Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BCA Tegaskan Biaya Baru Transaksi Perbankan Berlaku Januari 2018

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi ATM BCA. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi ATM BCA. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Central Asia (BCA) memastikan penyesuaian biaya Merchant Discount Rate (MDR) baru dilaksanakan pada awal Januari 2018. Direktur Pembayaran BCA, Santoso Liem, mengatakan pihak merchant atau pemilik usaha yang akan dikenai biaya MDR baru ini, membutuhkan waktu untuk rekonsiliasi.

"Waktu pastinya kapan? kami akan lihat kesiapan infrastruktur IT (informasi dan teknologi) di kantor pusat," kata Santoso di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Seller Lazada Kini Bisa Ajukan Fasilitas Kredit ke BCA

BCA, kata Santoso, sebenarnya telah siap dengan dengan adanya aturan baru terkait MDR dari Bank Indonesia. Pihak yang justru harus diperhatikan, ujarnya, adalah merchant yang memiliki berbagai model bisnis. "Ada yang franchise, ada yang single, macam-macam, intinya kami tidak ingin NPG (National Payment Gateway) ini mempersulit mereka berbisnis," kata Santoso.

MDR merupakan biaya yang dibebankan kepada pemilik usaha setiap kali ada transaksi oleh pembeli menggunakan perangkat Electronic Data Capture (EDC). Penyesuaian biaya MDR ini merupakan bagian dari rencana Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Progam ini baru diluncurkan pada Senin, 4 Desember 2017, dan akan mulai berlaku 1 Januari 2018.

BI memutuskan biaya MDR pada transaksi on us atau transaksi intra-bank dinaikkan menjadi 0,15 persen. Sedangkan pada transaksi off us atau antar bank, biaya MDR justru ditekan menjadi hanya 1 persen, dari semula 2 sampai 3 persen. Kenaikan dan penurunan ini, menurut BI, dibutuhkan sebagai penyeimbang, setelah mendengar masukan dari para pelaku usaha.

Sejak dua bulan yang lalu, kata Santoso, BCA sebenarnya telah melakukan sosialisasi ke pihak merchant terkait aturan baru dari BI ini. Bahkan beberapa merchant yang cukup besar  didatangi oleh pihak BCA guna memberi penjelasan. "Tapi waktu itu pricing belum diimplementasikan, kami menunggu gong dari BI," tuturnya.

Maka setelah GPN diluncurkan pada Senin, 4 Desember 2017, BCA kembali melakukan komunikasi dengan pihak merchant. Tapi pada dasarnya, kata Santoso, pihak merchant sudah mengerti soal biaya ini. Meski menunggu proses sosialisasi dan rekonsiliasi, perbankan juga harus cepat. "Kami juga tak bisa terlalu lama, Bank Sentral mengharapkan aturan ini segera diimplementasikan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 jam lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

21 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.


BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

3 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

4 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

4 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.